Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Budi Hastuti Harap Pelayanan Kesehatan di Makassar Semakin Baik

badge-check

					Budi Hastuti Harap Pelayanan Kesehatan di Makassar Semakin Baik Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda). Kali ini, bendahara umum Gerindra Kota Makassar itu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan.

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menata sejumlah sektor, termasuk kesehatan. Sehingga, dirinya berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.

“Pemerintahan kita memiliki beberapa program mengenai kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik,” cetus Budi Hastuti di Hotel Phinisi Travellers, Rabu (16/3/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.

“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misal di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.

Baca Juga :  Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

“Sengaja kita gandengkan Dinsos agar peserta paham dan ikut membantu sebarkan ini perda,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Bambang Arya menyampaikan pelayanan kesehatan ini banyak faktor yang mempengaruhi sehingga lahirnya tuntutan perubahan. Sebab, tak sedikit ditemukan keluhan di pelayanan kesehatan itu sendiri.

“Bicara pelayanan kesehatan, yang jadi pertanyaan itu siapa pemberi layanan itu? Pertama pemberi layanan itu adalah dokter, kemudian perawat dan didukung sarana prasarana,” kata Bambang Arya.

Dia menyampaikan, pemerintah kota menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan. Diantaranya, 47 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

“Kita harap rumah sakit milik pemerintah kota bisa bertambah sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan maksimal,” jelasnya.

Kata Badan Pengawas BLUD RSUD Daya Makassar ini, pelayanan dasar yang bisa dinilmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.

“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” tukasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar