Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Advokat Asal Jeneponto, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis

badge-check

					Advokat Asal Jeneponto, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto — Setelah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan pelantikan, akhirnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan,.

Pengambilan sumpah dan janji Advokat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, Dr Syahrial Sidik SH. MH. Hadir ketua DPN Peradmi Dr Muhammad Nur, SH., MH.

“Saya ini dari Jurnalis juga dan Alhamdulillah, kini mengembang amanah sebagai Advokat. Yang mengambil sumpah Advokat oleh Dr Syahrial Sidik SH., MH. Saya disumpah pada hari Selasa 15 Maret. Ini suatu kesyukuran,” ujar, Samsul, Rabu (16/3/2022).

Sebagai Advokat atau Pengacara, merupakan profesi mulia yang sederet dengan penegak hukum sebagai mana yang diantur di dalam Undang Uandang Advokat tertulis dipasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa Advokat berstatus penegak hukum.

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

“Advokat adalah salah satu penegak hukum. Sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,” terangnya

Ketua Bidang Divisi Pidana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH – KENUSTRA) Cabang Jeneponto ini menambahkan, bahwa dengan kehadiran lembaga bantuan hukum ini akan memberi jasa hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami siap memberikan jasa hukum gratis dengan memenuhi sejumlah syarat yang dibutuhkan lembaga kami, salah satunya surat keterangan miskin dari pemerintah setempat, dan itu harus disampaikan secara jujur dan bertanggungjawab,” sebutnya

Diketahui, bahwa dari ratusan Advokat yang di sumpah, ada Jurnalis senior ikut diambil sumpah dan janji sebagai Advokat Indonesia. Dia adalah Samsul, SH.,SE yang terbilang kritis dan idealis dalam mengambil sikap tegas, karyanya tidak diragukan. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Trending di Daerah