BERITA.NEWS, Jeneponto — Setelah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan pelantikan, akhirnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan,.
Pengambilan sumpah dan janji Advokat Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan, Dr Syahrial Sidik SH. MH. Hadir ketua DPN Peradmi Dr Muhammad Nur, SH., MH.
“Saya ini dari Jurnalis juga dan Alhamdulillah, kini mengembang amanah sebagai Advokat. Yang mengambil sumpah Advokat oleh Dr Syahrial Sidik SH., MH. Saya disumpah pada hari Selasa 15 Maret. Ini suatu kesyukuran,” ujar, Samsul, Rabu (16/3/2022).
Sebagai Advokat atau Pengacara, merupakan profesi mulia yang sederet dengan penegak hukum sebagai mana yang diantur di dalam Undang Uandang Advokat tertulis dipasal 5 ayat (1) menjelaskan bahwa Advokat berstatus penegak hukum.
“Advokat adalah salah satu penegak hukum. Sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,” terangnya
Ketua Bidang Divisi Pidana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH – KENUSTRA) Cabang Jeneponto ini menambahkan, bahwa dengan kehadiran lembaga bantuan hukum ini akan memberi jasa hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kami siap memberikan jasa hukum gratis dengan memenuhi sejumlah syarat yang dibutuhkan lembaga kami, salah satunya surat keterangan miskin dari pemerintah setempat, dan itu harus disampaikan secara jujur dan bertanggungjawab,” sebutnya
Diketahui, bahwa dari ratusan Advokat yang di sumpah, ada Jurnalis senior ikut diambil sumpah dan janji sebagai Advokat Indonesia. Dia adalah Samsul, SH.,SE yang terbilang kritis dan idealis dalam mengambil sikap tegas, karyanya tidak diragukan. (*)
Comment