Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPRD Tulungagung Sahkan APBD, Pendapatan Capai Rp2,5 Triliun

badge-check

					DPRD Tulungagung Sahkan APBD, Pendapatan Capai Rp2,5 Triliun Perbesar

BERITA.NEWS, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda di ruang rapat Graha Wicaksana, DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Tulungagung.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wabup Tulungagung Gatut Sunu, Sekda, anggota DPRD, asisten, dan kepala OPD.

Selain agenda pengesahan Perda APBD 2022, rapat paripurna juga beragendakan persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan penetapan 4 Raperda menjadi Perda Tahun 2022.

Adapun empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda Tahun 2022 yakni:

(1) Raperda perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.

(2) Raperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ASN di lingkup pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

(3) Raperda tentang Dana dan Cadangan.

(4) Raperda tentang pengelolaan sampah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung dan Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan Ranperda anggaran 2022 menjadi perda yang telah disetujui oleh tujuh fraksi.

Dalam APBD 2022 yang telah disahkan disebutkan, pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391. Untuk belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703 dan defisit Rp 158.125.430.312.

Sedangkan pembiayaan terima sebesar Rp 175.000.000.000, pembiayaan netto Rp 158.125.430.312, dan Silpa tahun berkenan Rp 0,00 (nol).

Meskipun disetujui, namun fraksi-fraksi menyisakan catatan untuk Bupati Tulungagung agar bisa dilaksanakan.

Pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut disampaikan melalui wakil juru bicara Heru Santoso PDIP.

Diantaranya, meminta kepada Bupati Tulungagung untuk verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dengan bentuk E-MONEY (KKP).

Selanjutnya fraksi meminta untuk menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD). Lagi, meminta ditingkatkan sarana cetak KTP dan mengoptimalkan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menanggapi pandangan akhir fraksi-fraksi menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan. Atas pengesahan Perda APBD 2022 ini, ia pun berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung.

  • Dian

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist
Trending di Daerah