Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Polres Luwu Gelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini hingga 28 November

badge-check

					Polres Luwu Gelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini hingga 28 November Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Kepolisian Resort Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kegiatan Operasi Zebra 2021 di Mapolres Luwu, Senin (15/11/2021).

Operasi Zebra 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari ini, tanggal 15 November hingga 28 November 2021.

Peserta apel terdiri dari TNI Koramil 1403/Palopo, Polres Luwu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, BPBD dan Senkom.

Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, karena kepatuhan merupakan sesuatu hal yang pertama dan utama dalam berlalulintas.

“Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan dianggap tidak penting. Oleh karena itu, Polri khususnya Lalu Lintas, terus berupaya melaksanakan program prioritas Kapolri yang disebut Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan Berkeadilan),” kata AKBP Fajar Dani Susanto.

Dijelaskan oleh Kapolres Luwu, Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Operasi Zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif, edukatif dan humanis terhadap pelanggar lalu lintas.

“Operasi Zebra 2021 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15-28 November 2021. Ada 9 jenis pelanggaran yang akan dijadikan sasaran operasi dan akan ditindak tegas karena 9 jenis pelanggaran ini adalah penyebab terjadinya fatalitas korban laka lantas,” kata AKBP Fajar Dani Susanto.

9 jenis pelanggaran yang di maksud oleh Kapolres Luwu antara lain (1) Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, (2) Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, (3) Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan, (4) Pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, (5) Pengemudi/pengendara yang melawan arus, (6) Pengemudi/pengendara di bawah umur, (7) Pengemudi/pengendara yang menggunakan handphone saat membawa kendaraan, (8) Pengemudi/pengendara yang tidak dilengkapi SIM serta kelengkapan surat-surat kendaraan (9) Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Rudi R Dappi, Ketua Pengadilan Negeri Belopa Purwanto S. Abdullah, Plt Pabung Luwu Kapten CBA Marthen Luther serta perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Luwu.

  • Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu