Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Investasi Deposito Pintar, Jangan Tergoda Imbal Hasil Besar

badge-check

					Investasi Deposito Pintar, Jangan Tergoda Imbal Hasil Besar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pengamat investasi dari ESANDAR Arthamas, Lukman Haqeem mengatakan calon investor harus lebih teliti dalam memilih produk deposito dan tidak gampang tergoda imbal hasil besar yang melebihi standar bank sentral.

“Sekali lagi, yang utama pilihlah lembaga keuangan yang kredibel. Jangan tergoda dengan tingkat pengembalian yang besar.! Karena biasanya yang demikian ini rawan dengan penipuan atau scamming,” kata Lulman melalui pesan singkat.

Menurutnya bunga deposito akan selalu disesuaikan dengan suku bunga yang ditetapkan bank sentral. “Tapi perlu diperhatikan bahwa biasanya tetap di bawah suku bunga bank sentral,” tagsnya.

Lukman juga memaparkan beberapa keuntungan melakukan investasi dalam bentuk deposito, seperti tingkat risiko yang relatif aman.

Baca Juga :  Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

“Tingkat risiko yang relatif aman, dibandingkan dengan investasi di pasar uang, misalnya. Keamanan dana juga dijamin oleh pemerintah lewat LPS, Lembaga Penjamin Simpanan,” jelas Lukman.

Dia juga meminta investor memperhatikan jangka waktu investasi, deposito menjadi pilihan yang tepat buat investor yang ingin berinvestasi dalam skala waktu panjang.

“Karena mekanie deposito, yang berbeda dengan Tabungan, dimana dana nasabah dapat dicairkan pada saat jatuh tempo. Pilihan tenor deposit, mulai dari Bulanan, Triwulan, Semester hingga Tahunan. Masing masing tenor memiliki tingkat imbal hasil yang berbeda,” katanya.

Kembali diingatkan olehnya, calon investor harus lebih hati-hati dalam melakukan investasi, investor juga harus memahi peraturan yang menaungi investasi yang dipilih.

“Hal yang harus diperhatikan saat ingin melakukan deposito adalah pilihkah lembaga keuangan yang terpercaya, jelas status hukumnya dan produk deposito juga sesuai dengan perundang-undangan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

PLN Icon Plus Dukung Layanan Andal pada Retret DPRD di Lembah Tidar Magelang

24 April 2026 - 07:34 WITA

PLN Icon Plus Perkuat Profesionalitas Karyawati melalui Program Awareness di Hari Kartini

23 April 2026 - 20:04 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Investor Global Abu Dhabi Ports Group Lirik Potensi Investasi Makassar New Port

23 April 2026 - 11:36 WITA

Trending di Ekobis