Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Warga Tolak Biaya Ganti Rugi Lahan KA; Tidak Merata Hingga Sebut Intimidasi Aparat

badge-check

					Warga Tolak Biaya Ganti Rugi Lahan KA; Tidak Merata Hingga Sebut Intimidasi Aparat Perbesar

Unras Pemilik Lahan Pangkep – Maros Tolak Ganti Rugi Lahan KA di Flyover Urip Sumoharjo (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Masyarakat pemilik lahan untuk pembebasan jalur Kereta Api (KA) di Maros dan Pangkep gelar aksi Unjuk rasa (Unras) hingga soroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat.

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan di 3 titik. Pertama di bawah jembatan Flyover Urip Sumoharjo saat ini berlangsung, di depan Kantor DPRD Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel. Kamis (7/10/2021).

Tim Penasehat Hukum yang mewakili masyarakat Andi Edy mengatakan aksi unras dilakukan buah dari kekecewaan masyarakat Maros- Pangkep atas biaya pembebasan lahan yang dinilai merugikan.

“Ada yang dibayarkan Rp 95 ribu per meter ada yang Rp 320 ribu per meter padahal yang dibayarkan itu adalah lahan yang tidak produktif, sedangkan yang produktif dibayar Rp 95 ribu. Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disana Rp 1 juta lebih inilah menjadi problematika masyarakat soal keadilan,” ucapnya.

Menurutnya, ada dugaan kongkalikong tim Apprasial yang bertugas menentukan nilai jual sebuah aset. Sehingga, harga yang keluar tidak sesuai.

“Kami menduga tim Apprasial yang dibentuk menipu data masyarakat sehingga pembayaran terdiskriminasi. Saya harap Pengadilan bisa fasilitasi Apprasial ulang. Kenapa ada yang dibayarkan tidak sesuai dengan status tanah kelayakan inilah jadi masyarakat maros dan Pangkep,” jelasnya.

Selain itu, Edy mengatakan dugaan intimidasi juga dialami pemilik lahan dari aparat kepolisian dan TNI. Masyarakat siap memberikan kesaksian.

“Sudah ada rekomendasi Komnas HAM Surati kemarin Kepala Balai dengan pihak stakeholder terkait, termasuk bupati Maros dan Pangkep ternyata belum ada tindak lanjut. Olehnya itu, masyarakat berharap ada perlindungan hukum dan tidak ada intimidasi yang dibawa dilapangan inikan dilapangan ada dugaan intimidasi pihak kepolisian dan TNI untuk memaksakan pengosongan lokasi,” tegasnya.

Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI dalam Aksi Demo Ricuh

26 April 2026 - 15:08 WITA

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026 - 12:31 WITA

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Trending di Makassar