Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Bukan NA, Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor

badge-check

					Bukan NA, Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Uang Total Ratusan Juta dari Dua Kontraktor Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah kembali digelar. JPU KPK menghadirkan sejumlah kontraktor sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (29/9/2021).

Mereka adalah Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Rober Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.

Dua kontraktor yang dihadirkan yakni Rober Wijoyo dan Petrus Yalim mengaku tak pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah (NA).

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, saksi Rober Wijoyo membantah adanya pemberian uang sebesar Rp1 M kepada NA melalui ajudan Syamsul Bahri (SB). Ia hanya memberikan beras yang dikemas dalam sebuah kardus.

“Saya mau berikan sampel beras Tarone khas Luwu sebanyak 10 kg untuk Pak NA. Saat itu berasnya saya titip ke ajudan Syamsul Bahri dimasukkan dalam kardus dan ketemu di Jl Perintis,” ungkap Rober.

Saksi mengaku bahwa Nurdin Abdullah (NA) tak pernah meminta dana apapun kepadanya. Selain beras 10kg untuk NA, juga ada penyerahan beras sebanyak 10 ton kepada NA untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Beras 10 ton itu nilainya Rp80 jt. Kan dulu covid-19 dan PPKM jadi saya sebagai pengusaha mau membantu masyarakat yang terkena covid-19. Saya langsung datang ke rujab tanpa diminta bantuan oleh Pak NA, berasnya diangkut pakai satu mobil truk dan diterima langsung oleh NA,” jelasnya.

Meski begitu, saksi Rober membenarkan jika dirinya pernah dimintai dan menyerahkan uang kepada pejabat dilingkup Pemprov Sulsel. Yakni kepada Eks Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

“Saya pernah dimintai uang oleh Edy Rahmat. Dia bilang butuh uang sebagai jaminan terkait proyek karena kebetulan waktu itu saya ada kerja proyek,” bebernya.

“Saya dimintai Rp58 jt dan sifatnya tidak resmi sebagai jaminan atas proyek saya. Duitnya tidak balik sampai sekarang,” tambahnya.

Bukan cuma saksi Rober yang pernah menyerahkan uang ke Edy Rahmat, tetapi saksi Petrus Yalim mengaku juga pernah memberikan Edy Rahmat uang sebanyak Rp450 jt.

“Waktu itu Edy Rahmat meminta jaminan denda katanya untuk pegangan mereka kalau sewaktu-waktu ada temuan terkait pengerjaan proyek,” terangnya.

Petrus juga pernah didatangi oleh Edy Rahmat untuk dimintai uang operasional untuk perjalanan ke luar kota.

“Pernah kasih Rp5-10jt untuk operasional Edy kalau dia keluar kota,” pungkasnya.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News