Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2021

badge-check

					Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2021 Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2021 di lapangan Apel Polres Luwu, Senin (20/9/2021).

Apel yang ikuti personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Senkom tersebut mengangkat tema melalui operasi patuh 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tata tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19) serta mewujudkan kamseltiblantas yang mantap.

Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakan Basmin Mattayang menyebutkan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. Kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.

“Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” sebut Basmin, Senin (20/9/2021).

Operasi kepolisian mandiri kewilayahan patuh 2021 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dimulai dari 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas diantaranya:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pegemudi yang tidak menggunakan safety belt
3. Pengemudi / Pengendara yang melebihi batas kecepatan
4. Pengemudi / Pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol
5. Pengemudi / Pengendara yang melawan arus
6. Pengemudi / Pengendara di bawah umur
7. Pengemudi / Pengendara yang menggunakan handphone
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” papar Basmin.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga diharapkan operasi patuh.

Dalam kesempatan tersebut, Basmin pun berpesan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Utamakan faktor keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini juga menekankan untuk menghindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat serta melakukan tugas operasi patuh secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

  • Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu