Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Proyek DAK 2019 Milik PU Makassar Diduga Asal Kerja, Anggaran Rp10,7 Miliar

badge-check

					Proyek DAK 2019 Milik PU Makassar Diduga Asal Kerja, Anggaran Rp10,7 Miliar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Proyek dana alokasi khusus atau DAK tahun 2019 dikelola Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Makassar disorot warga Joganya Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel.

Masyarakat mempertanyakan pekerjaan sarana dan prasarana jalan yang sedang berlangsung diduga asal kerja. Seperti pengerukan atau galian tanah yang menggunakan alat berat excavator untuk bangunan drainase baru di sepanjang jalan Muh Tahir, Kelurahan Joganya, Kecamatan Tamalate.

“Kami lihat langsung saat digali hampir tidak rata pak. Kerjanya asal-asalan pak. Kami sempat menanyakan kepada pekerja proyek itu,”ungkap Wandi saat ditemui, Senin (5/8/2019).

Proyek APBN 2019 itu menghabiskan Rp10.708.558.000 untuk kegiatan sarana dan prasarana jalan di tiga titik. Pengerjaan dimenangkan oleh PT Mulia Trans Marga dan CV Joganes Konsulindo dengan 180 hari kerja kalender dimulai sejak 21 Juni 2019.

Dimana tiga titik kegiatan yakni Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sawerigading, Kecamatan UjungpandangJalan Serigala, Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang dan jalan Muh Tahir Kelurahan Joganya, Kecamatan Tamalate.

“Sejak pekerjaan dimulai dilaksanakan pada malam hari. Warga juga melihat drainase yang dikeruk masih dangkal. Harus ada aparat hukum melihat atau mengawasi proyek itu,”ujar Dg Tarang warga lainnya.

Kepala Dinas PU Makassar Muh Ansar saat dikonfirmasi enggan mengomentari lebih jauh terkait proyek tersebut. Soal PT Mulia Trans Marga selaku kontraktor yang mana tahun 2017 lalu terlibat kongkalikong dengan Kadis PU Makassar yang ditemukan oleh KPPU.

Dimana KPPU memutuskan adanya sanksi tegas dan denda kepada PT Mulia Trans Marga termasuk Muh Ansar yang juga menjabat Sekretaris Kota Makassar. “Silahkan tanya ke KPPU,”singkat Ansar saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, Senin (5/8/2019.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar