Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Internasional

Vietnam Jebloskan Penyebar Virus Corona ke Penjara

badge-check

					Tentara berjaga di pos pemeriksaan selama lockdown COVID-19 di Ho Chi Minh, Vietnam, Agustus 2021. (ANTARA/Reuters) Perbesar

Tentara berjaga di pos pemeriksaan selama lockdown COVID-19 di Ho Chi Minh, Vietnam, Agustus 2021. (ANTARA/Reuters)

BERITA.NEWS, Hanoi – Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain, media pemerintah melaporkan.

Le Van Tri, 28, dihukum karena “menyebarkan penyakit menular berbahaya” pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau, lapor Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu.

“Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh … dan melanggar peraturan karantina 21 hari,” kata kantor berita itu.

“Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan,” tambahnya.

Reuters belum bisa menghubungi pengadilan Ca Mau untuk dimintai komentarnya.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

  • Reuters/ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Harapan Damai di Ujung Tanduk, Pembicaraan AS–Iran Terhenti di Islamabad

12 April 2026 - 13:07 WITA

Iran Kunci Selat Hormuz di Tengah Perang, Janji Dibuka Usai Konflik

11 April 2026 - 10:13 WITA

Erdogan Menang Pilpres, Pimpin Turki Hingga 2028

29 Mei 2023 - 10:12 WITA

Indonesia Bekuk Thailand 5 – 2 di Final, Raih Emas Setelah 32 Tahun

16 Mei 2023 - 23:30 WITA

Andalan Pakai Baju Adat Jadi Pembicara di Forum UNESCO

22 Februari 2023 - 14:44 WITA

Trending di Internasional