BERITA.NEWS, Makassar– Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian, mengingatkan, agar seluruh pihak terkait serius memperhatikan masyarakat, utamanya saat pembagian bantuan sosial baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Selasa (28/7/2021).
Apalagi, bagi masyarakat yang berada di
wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terdampak selama pandemi Covid-19.

“Tolong dilihat betul-betul seperti orang yang razia masyarakat yang sedang lapar. Tolong diberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang saat ini betul-betul membutuhkan,” kata Adrian, pada rapat terkait PPKM.
Sementara, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku Sulsel saat ini sudah membangun koordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kejati Sulsel, Polda Sulsel, BPKP dan BPK RI untuk memantau perkembangan bantuan,” katanya.
Diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kita membuat kesepakatan bekerjasama dengan Kapolda, Kejaksaan Tinggi. Selain surat edaran Gubernur kita diperkuat juga oleh bapak Kapolda, Kejaksaan Tinggi dengan Kepala BPKP dan BPK RI untuk sama-sama memastikan penyerapan sesuai arahan dari Bapak Presiden yang disampaikan langsung ke Kejagung dan Kapolri,” jelas eks Direktur Kemiskinan Kemensos RI itu.
Andi Khaerul
![]()





























