Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Perpanjangan PPKM, Titik Penyekatan di Jakbar Tetap Berlaku

badge-check

					Situasi penyekatan di jalan Daan Mogot kilometer 11 Jakarta Barat pada hari pertama perpanjangan PPKM, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Walda Marison) Perbesar

Situasi penyekatan di jalan Daan Mogot kilometer 11 Jakarta Barat pada hari pertama perpanjangan PPKM, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Walda Marison)

BERITA.NEWS, Jakarta – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat memastikan pemeriksaan di pos penyekatan tetap diberlakukan bagi pekerja non esensial dan kritikal pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Tetap ada penyekatan kecuali esensial, kritikal, kendaraan darurat dan logistik, pemeriksaan STRP,” kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Sudharmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Sudharmo mengatakan saat ini petugas tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI, kepolisian juga TNI sedang melakukan penjagaan di tiga titik wilayah Jakarta Barat.

Tiga titik yang berada di wilayah Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot, kawasan Kalideres, dan Jalan Joglo.

Sudharmo mengatakan banyak warga yang tergolong pekerja esensial dan kritikal sudah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat melewati titik penyekatan.

“Kami tetap lakukan penjagaan dengan maksimal. Diharapkan warga yang tidak berkepentingan tidak keluar rumah,” jelas Sudharmo.

Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.Satuan.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan petugas tetap akan memeriksa STRP bagi pekerja non esensial dan non kritikal saat perpanjangan PPKM Level 4.

“Aturan perjalanan sama, tapi kita tunggu aturan tertulisnya dari pemerintah,” ujar Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Sambodo menyebutkan pemeriksaan syarat perjalanan tetap harus dilakukan untuk membatasi mobilitas bagi pekerja non esensial dan non kritikal di Jakarta.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro