Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Dinkes Luwu Gelar Bimtek Tentang Pelayanan Kefarmasian

badge-check

					Dinkes Luwu Gelar Bimtek Tentang Pelayanan Kefarmasian Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) di Hotel Subur, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin 14 Juni 2021.

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari (14-15/6/2021), diikuti sebanyak 100 orang yang dibagi menjadi 2 gelombang sehingga tiap harinya peserta yang ikut hanya sebanyak 50 orang.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan dan keterampilan kepada apoteker dan pengelola obat pada sarana kefarmasian

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, sehingga perlu penambahan wawasan terkait manajemen pengelolaan sarana kefarmasian yang sesuai standar demi menghasilkan mutu kefarmasian yang lebih baik, bertanggung jawab, dan menjalankan praktek dengan lebih bermartabat,” jelas dr Rosnawary.

Peserta yang mengikuti bimtek merupakan penanggung jawab apotek, toko obat, puskesmas, rumah sakit, dan klinik se-Kabupaten Luwu.

Terdapat 63 apotek dan 10 toko obat yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Luwu yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang lebih baik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Kepala DPMPTSP, Kepala Loka POM Palopo, serta perwakilan Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu.

Kepala Dinas DMPTSP, H Rahmat Andi Parana membawakan materi tentang ruang lingkup dan tujuan penyelenggaraan perizinan didaerah serta Persyaratan Dalam Pengurusan Izin Personal Kesehatan

H.Basri Salam S.si.Apt.Mkes yang mewakili ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu menjelaskan tentang implementasi peraturan organisasi dan PMK 31 tahun 2016 dalam pelayanan kefarmasian.

Sementara Kepala Loka POM Palopo Mardianto menyajikan materi terkait kebijakan pengawasan dan pembinaan antibiotik dan pengawasan obat narkotik-psikotropika prekusor farmasi di pelayanan kefarmasian.

  • Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu