Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Banyak Pohon Tumbang, DPRD Makassar Minta Pemerintah Siaga

badge-check

					Banyak Pohon Tumbang, DPRD Makassar Minta Pemerintah Siaga Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Intensitas hujan yang mengguyur Kota Makassar cukup tinggi disertai anging kencang yang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika mengatakan pemerintah harus siaga, mengingat musim hujan yang terjadi diakhir kerap sulit diprediksi.

“Apalagi lagi kita diprediksi 3 hari kedepan ini ada angin kencang ini harus jadi antisipasi Pemkot Makassar,” kata legislator Golkar itu, Minggu (27/12/2020).

Suharmika berujar bentuk antisipasi yang harus digenjot Pemkot Makassar ialah mendata sesegera mungkin dimana saja yang berpotensi pohon akan tumbang.

BMKG sendiri memprediksi curah hujan dan angin kencang yang tinggi bakal terjadi selama 3 hari kedepan.

Baca Juga :  Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Mau tidak mau, kata dia, harus diantisipasi Dinas Lingkungan Hidup.

“Sejak sekarang tidak ada waktu lagi, kalau kita mengkritisi lagi, makan waktu lagi, ini DLH harus turun lapangan langsung begitu laporan BMKG sudah keluar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

“Sejak kemarin saya selalu imbau Pemerintah Kota Makassar ini menjadi perhatian khusus. Jangan dikala banjir, pohon tumbang baru pemerintah memikirkan, ada baiknya pemerintah memikirkan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan masyarakat. Saya sudah sampaikan beberapa kali itu,” sambungnya.

Sementara, ditanya perihal antisipasi adanya tanggungan biaya keselamatan bagi korban sebagimana dalam undang-undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah Suharmika mengaku tidak mengetahui secara detail.

“Kalau untuk jaminan bila mana ada hal yang tidak diminta tergantung kembali ke manusianya kembali,” paparnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Trending di Daerah