Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Ribuan Narapidana di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

badge-check

					Sejumlah Narapidana  Sedang Ibadah Mengaji di Masjid. (Istimewa) Perbesar

Sejumlah Narapidana Sedang Ibadah Mengaji di Masjid. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar–Sebanyak 5.793 orang narapidana di Sulsel diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, total sebanyak 8.446 Napi dan 2.032 tahanan di Lapas/Rutan Sulsel.

“Dari Lapas Makassar yang jumlahnya paling banyak diusulkan remisi mereka
terdiri dari 711 orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 652 orang, Lapas Palopo 452 orang, Lapas Parepare 386 orang dan Lapas Takalar sebanyak 318 orang,” ujar Edi kepada awak media Ahad 9 Mei 2021.

Dari jumlah yang diusulkan itu, kata Edi, mereka akan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 797 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 4.190 orang. Kemudian pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 664 orang dan yang dua bulan sebanyak 128 orang.

Baca Juga :  Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

“Ada juga beberapa napi yang diusulkan remisi dimana jika remisi tersebut disetujui maka yang bersangkutan langsung bebas pada tanggal 1 syawal 1442 H (Remisi Khusus II),” katanya

“Adapun datanya yakni 4 orang mendapat pengurangan 15 hari, 9 orang pengurangan 1 bulan, dan 1 orang diusulkan 1 bulan 15 hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, mengatakan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri.

“Jadi diharapkan mereka bisa menyadari kesalahannya, menaati aturan sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat,” terangnya.

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di News