Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Ranperda Hampir Rampung, Pansus Perumda Pasar Makassar Kunjungi Sejumlah Pasar

badge-check

					Ranperda Hampir Rampung, Pansus Perumda Pasar Makassar Kunjungi Sejumlah Pasar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya melakukan kunjungan di sejumlah Pasar di kota Makassar, Selasa (02/02/2021).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus Perumda Pasar Makassar Raya Kasrudi, didampingi Sekretaris Pansus Hj. Andi Astiah bersama Direktur PD Pasar Makassar Nuryanto. Turut hadir sejumlah anggota Pansus yaitu M. Yahya, Rezki, dan Hj. Muliati.

Menurut Kasrudi, kunjungan ini termasuk salah satu upaya strategis dalam penyelesaian Ranperda Perseroda menjadi Perumda Pasar yang sementara ini dalam pembahasan.

“Kunjungan ini dalam rangka finalisasi Perda yang sementara kami buat. Hal ini dapat menjadi bahan terakhir dalam pembahasan sebelum kami merampungkan perda pasar ini. Kami ingin perda ini tidak lagi ada revisi-revisi kedepannya.” Ujar Legislator Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  Groundbreaking Mixed-Use MaRI, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Rombongan mengunjungi empat titik pasar yaitu Pasar Cenderawasih, Pasar Sambung Jawa, Pasar Pa’baeng-baeng, dan Pasar Kerung-Kerung.

Ditempat yang sama, Ditektur PD Pasar Nuryanto berharap perda yang akan dihalsilkan menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan pasar termasuk sejumlah pasar yang menurutnya dibangun oleh masyarakat.

“Kami apresiasi kunjungan yang dilaksanakan hari ini. Kami berharap perda perubahan status ini bisa menjadi solusi dari persoalan-persoalan yang kami dalam penataan ataupun pengelolaan termasuk pasar yang dibangun masyarakat.” ungkap beliau.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Trending di Makassar