BERITA.NEWS, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) perubahan RPJMD tahun 2019-2014 di gedung Bappeda, Luwu, Senin (1/3/2021) siang.
Musrenbang bertemakan ‘melalui musrenbang perubahan RPJMD kita tingkatkan sinergitas pembangunan daerah dalam pemulihan ekonomi dan dampak sosial era pandemi Covid-19’ ini dibuka oleh Plt Sekda Luwu, H Sulaiman, mewakili Bupati Luwu.
“Kita berharap di musrenbang perubahan RPJMD ini tetap selaras dengan visi-misi Bapak Bupati. Itu yang kita harapkan,” kata Sulaiman.
Kepala Bappelitbangda Luwu, Ahmad Awwabin, selaku pelaksana mengungkapkan jika peserta dihadirkan dari berbagai elemen, diantaranya DPRD, pimpinan OPD, camat, lurah, LSM, dan insan pers, serta perwakilan perempuan.
Ia juga berharap, RPJMD kali ini dapat menyesuaikan kembali pendapatan dan belanja daerah, karena kondisi pandemi saat ini. “Semua kita bisa berubah, kecuali visi dan misi harus tetap sesuai,” katanya.
“Mari kita selaraskan dengan visi-misi bupati. Di medsos banyak menagih janji. Mungkin kita belum hafal visi-misi Bupati Luwu. Mari kita kawal, bekerjasama untuk mengawal satu tujuan, mencapai visi-misi. Jika visi-misi belum tertanam di ingatan kita, bagaimana kita mau bekerja. Mari kita bicarakan, apa sumbangsih dalam pencapaian visi-misi Bupati Luwu,” pungkasnya.
Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli berharap tidak ada perubahan signifikan, sesuaikan dengan visi-misi bupati. “Karena masyarakat berharap RPJMD ini sari pati visi-misi bupati. Kalau ada perubahan, jangan terlalu signifikan,” ungkapnya.
Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang membacakan sambutan gubernur menekankan agar memprioritas pembangunan pada bidang pertanian, kelautan, perikanan, UMKM, industri dan perdagangan, Bumdes, serta lembaga ekonomi. Sehingga berharap agar PAD meningkat pasca Covid-19.
“Saya minta agar berkontribusi positif dalam mendukung visi-misi provinsi maupun Kabupaten Luwu pada khususnya. Menjadikan daerah sebagai lokomotif perekonomian di Indonesia bagian Timur,” tutupnya.
- MUH ASRI
Comment