Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Personelnya Dipolisikan, Kasatpol PP Makassar Pasang Badan dan Siap Dicopot

badge-check

					Kasatpol PP Makassar, Imam Hud. (Istimewa) Perbesar

Kasatpol PP Makassar, Imam Hud. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar-Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan pekerja hiburan malam di Kantor Balai Kota Makasar, Jalan Ahmad Yani, pada Rabu kemarin akhirnya berbuntut terhadap tiga personel Satpol PP Kota Makassar. Ketiga personel itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Kota Makassar, pada hari ini Kamis (11/2/2021).

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud pun angkat bicara. Dia mengatakan, bahwa dirinya siap pasang badan atas apa yang dihadapi tiga personelnya itu. Bahkan dia mengaku juga siap dicopot dari jabatannya.

“Kalau saya salah, saya siap terima hukuman apa pun. Saya siap dicopot,” tegasnya kepada awak media, Kamis tadi.

Iman Hud juga berharap agar proses yang dijalani anggotanya itu harus dilihat dari kronologinya. Pasalnya, menurut dia, pada aksi unjuk rasa kemarin, jumlah Satpol PP tidak sebanding dengan para pendemo.

“Biar saja dulu polisi melaksanakan tugasnya. Kita tidak tahu, yang datang demo itu orang bahagia atau susah? Dan kamu tidak tahu bagaimana di lapangan ketika berhadapan dengan massa banyak,” kata Iman Hud.

Selain itu, Imam Hud juga memberikan penjelasan terkait dengan personelnya yang ikut bergojet saat aksi berlangsung, itu untuk menghibur diri mereka. Sebab, mereka dan beberapa anggota Satpol PP lainnya belum menerima gaji sejak Desember 2020 lalu.

“Jadi hal itu bukan berarti mereka mendukung pelanggaran protokol kesehatan. Ada yang mau joget itu urusannya, adakah orang yang mau melarang joget . Bukan berarti joget itu dia biarkan masuk (massa aksi),” terangnya

Selain tiga personel Satpol PP Makassar, Kepolisian juga memanggil Ketua AUHM Makassar. Hal itu dikarenakan  aksi unjuk rasa yang digelar kemarin dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin Tamrin yang dikonfirmasi terpisah memberi klarifikasi terkait pemanggillan anggota Satpol-PP Makassar.

“Sebenarnya tiga personel Satpol PP itu, tidak dipolisikan. Mereka hanya dipanggil untuk diambil keterangannya hanya sebatas saksi,” katanya

“Karena satpol ini bagian dari internal yang memang tugasnya untuk pengamanan di dalam pemerintahan. Jadi dia bagian internal pengamanan yang dipanggil polisi,” imbuhnya.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar