Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Curi Kabel Genset, Dua Tukang Batu di Pinrang Diringkus Polisi

badge-check

					Kedua pelaku pencurian yang berhasil diringkus Resmob Polres Pinrang. Perbesar

Kedua pelaku pencurian yang berhasil diringkus Resmob Polres Pinrang.

BERITA.NEWS, Pinrang–Team Crime-Fighters Unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel yang telah buron selama 2 tahun

Kedua pelaku itu yakni HR 22 tahun dan AS 22 tahun yang berprofesi sebagai tukang batu. Mereka berhasil diamankan di Kampung Marauleng, Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa, pada Kamis (04/02/2021) sekira pukul 00.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, kedua pelaku awalnya berhasil kabur dan buron hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Kedua pelaku buron sejak 11 Januari 2019, usai mencuri kabel penghubung listrik dari genset ke alat AMP atau pencampuran aspal milik PT. EKB,” kata Deki saat dikonfirmasi via sambung WhatsApp, Kamis 4 Februari 2021

Saat berhasil diamankan di Posko Resmob Polres Pinrang, kata Deki, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah melakukan pencurian kabel milik PT. EKB dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji besi.

“Mereka mengaku melakukan pencurian itu dengan memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi,” tutur Deki

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sejumlah meter kulit dan kabel berwarna hitam yang telah ditemukan tidak jauh dari TKP, kemudian telah diajukan dalam persidangan dari rekan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

“Ada rekan mereka yang terlebih dulu ditangkap barang buktinya juga sudah kami amankan. Adapun kerugian perusahaan akibat ulah pelaku akibatnya mengalami kerugian sekira Rp30 juta,” ungkap Deki

Saat ini, lanjut Deki, terduga pelaku telah diamankan di Polres Pinrang, kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah ada di Mapolres dan telah ditangani penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini.(June)

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist
Trending di Daerah