Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Pria Pemerkosa Remaja Disabilitas di Makassar

badge-check

					Ilustrasi Pemerkosaan. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Istimewa)

BERITA.NEWS, MakassarTiga orang pria yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja penyandang disabilitas di Kota Makassar akhirnya ditangkap.

Kepala Sub-unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, mengatakan, ketiga pelaku tersebut di tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Awalnya, polisi menangkap Wira dan Gunawan pada hari Rabu 20 Januari 2021, lalu pelaku terakhir yakni Angga Syahputra 22 tahun yang terakhir ditangkap pada Jumat 22 Januari 2021.

“Sebelumnya kami menangkap dua orang pelaku, tepatnya kemarin malam dan malam tadi kami dari tim  mengamankan 1 orang lagi yakni pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya menyandang disabilitas,” kata Ipda Ahmad, Jumat 21 Januari 2021.

Dari hasil interogasi, kata Ahmad, ketiga pria bernama Angga, Wira, dan Gunawan mengakui melakukan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas dan melakukan perekaman lewat video.

Baca Juga :  Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

“Ketiga pelaku ini telah mengakui telah menyetubuhi dan mem-videokan tindakannya terhadap korban,” terang Jamal.

Hingga kini, ketiga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pria di kota Makassar, telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun penyandang disabilitas pada Selasa 19 Januari 2021 dinihari lalu.

Selain memperkosa korban, pelaku juga turut merekam aksi video asusilanya dan kemudian memeras uang orang tua korban sebesar Rp. 5 juta agar rekaman porno itu tidak diviralkan di medsos.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News