Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Soal Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

badge-check

					Ilustrasi. (Internet). Perbesar

Ilustrasi. (Internet).

BERITA.NEWS, Makassar–Kepolisian Resort (Polrestabes) Makassar kini  telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus human traficking atau perdagangan manusia yang ingin dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat hiburan malam (THM), Pulau Dobo, Maluku.

Hal itu diketahui saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, membeberkan kepada awak media pada Selasa 22 Desember 2020 kemarin. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkaran dan menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus perdagangan manusia yang korbannya berinisial NI 17 tahun.

“Benar kami sudah sidik dan gelar perkara. Ada tiga orang yang kami tetapkan tersangka,” kata Agus.

Agus menerangkan, bahwa penyidik Unit PPA masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Sehingga, kata Agus, ketiga orang tersangka itu belum dilakukan penangkapan ataupun penahanan.

Baca Juga :  Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

“Tapi ketiga tersangka belum kami tahan, hal itu dikarenakan masih ada saksi yang mau di BAP,” kata Agus.

Ketika ditanya terkait identitas ketiga orang penjual anak ABG Makassar itu Agus pun enggan membeberkan hal tersebut.

“Nanti saja yah, untuk sementara kami belum bisa beberkan terkait identitasnya,” terang Kompol Agus

Sebelumnya diberitakan, kasus perdagangan manusia ini terbongkar setelah korban inisial NI, 17 tahun, mengaku dan mengadukan peristiwa yang menimpanya di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Gadis ABG ini mengaku akan di perdagangkan dan dibawa ke Pulau Dobo, Maluku, untuk dijadikan PSK. Beruntung, NI sadar dan berusaha melarikan diri dari tempat penampungan di salah satu Wisma di Sudiang, Kota Makassar, sebelum diterbangkan ke Maluku, pada Kamis 10 Desember 2020, pagi lalu. (sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News