Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Hindari Penyebaran Covid-19 Pasca-Pilkada, Bupati Luwu Keluarkan Surat Edaran

badge-check

					Bupati Luwu Basmin Mattayang. Perbesar

Bupati Luwu Basmin Mattayang.

BERITA.NEWS, Luwu – Satuan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu mengimbau kepada masyarakat Luwu tetap waspada dalam penyebaran covid-19 dan selalu menerapkan dan mematuhui protokel kesehatan, terutama pasca Pilkada Serentak yang digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan bahwa akhir-akhir ini penyebaran Covid-19 masih ada, apalagi setelah Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu di sejumlah daerah terjadi klaster pilkada.

“Karena itu saya mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat Kabupaten Luwu, agar segera untuk kita patuhi bersama guna untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujar Basmin, Jumat (18/12/2020).

Bupati Luwu pun kemudian mengeluarkan surat edaran.

Surat Edaran Bupati Luwu ()

Dalam surat edaran ini Bupati Luwu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk sementara tidak menerima kunjungan atau kontak dengan kerabat atau masyarakat dari luar Kabupaten Luwu yang daerahnya baru saja melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

Khusus bagi pegawai PNS dan non-PNS yntuk tidak berkunjung ke daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada Serentak saat libur Natal dan tahun baru ini.

Dalam surat edaran Bupati juga mengimbau kepada seluruh perangkat stakeholder, mulai dari aparat desa, camat, kepala OPD serta pihak Kepolisian dan TNI, terus melakukan koordinasi dan upaya monitoring di wilayahnya masing-masing untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap upaya pencegahaan Covid-19 ini.

“Para camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan koordinasi dengan Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Puskesmas dan survilens, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tingkat RT dan RW,” begitu bunyi salah satu poin dalam surat edaran bupati.

Bahkan Bupati juga menitikberatkan kepada jajaran Satuan Gugus Covid-19 untuk tidak berhenti proaktif mensosialisasikan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan pencegahan penegekan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

– MUH. ASRI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu