Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Model Cantik yang Edarkan Ekstasi di Makassar Ternyata Pernah Tampil Jadi DJ di D’Liquid

badge-check

					Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada memperlihatkan 100 butir ekstasi, juga sabu-sabu dari DJ asal Jakarta, Gia. Perbesar

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada memperlihatkan 100 butir ekstasi, juga sabu-sabu dari DJ asal Jakarta, Gia.

BERITA.NEWS, Makassar–Model Cantik asal Jakarta bernama Gia yang tertangkap membawa ribuan pil ekstasi atau inex ke Makassar ternyata juga merupakan seorang Disk Jockey (Dj). Gia diduga mengambil keuntungan dari setiap butir pil yang diantarnya ke Kota Daeng.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Gia ini merupakan seorang DJ yang pernah tampil di D’Liquid Club, Hotel Claro Kota Makassar.

“Iya, saya sempat tampil di Liquid,” kata Gia saat ditanya Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, saat menggelar konfrensi pers, Senin 14 Desember 2020.

Sebagai entertainer, Gia kata Indra memang kerap tampil di berbagai THM di Makassar dan juga sebagai model majalah dewasa. Namun di sela aktivitasnya itu, Gia ternyata menjadi kurir dan mengambil keuntungan dari setiap butir inex yang diantarkannya ke ibukota.

Baca Juga :  Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

“Pelaku ini kerap ke Makassar untuk menjadi model majalah dewasa dan juga manggung sebagai Dj di tempat hiburan malam. Di sela kesibukan di dunia hiburan, Gia juga memanfaatkannya untuk menjual ekstasi. Pelangganya juga, adalah orang-orang yang kerap ditemui di tempat hiburan malam,” kata Indra.

Sebelumnya, seorang penyalahguna narkoba jenis ekstasi bernama Rio (40) di tangkap di perumahan Taman Gosen, Aeropala Hertasning.

Dari hasil interogasi Rio, nama Gia disebut dan kemudian pihak Kepolisian melakukan pelacakan. Akirnya berhasil mengamankan perempuan 29 tahun tersebut di salah satu SPBU di Sudiang pada Ahad 6 Desember 2020.

“Kita amankan Gia di salah satu SPBU, barang buktinya berupa inex disimpan di celana, sementara sabunya di masker,” ungkap Indra.

Diketahui total inex yang diamankan Polisi dari tangan keduanya, diketahui mencapai 123 butir. Indra mengatakan, total keseluruhan pil tersebut senilai Rp79.950.000.

Saat ini Gia serta Rio ditahan di sel sementara Polrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News