Perampok Ternak dan Mesin Traktor Asal Bone Diringkus di Barru

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ternak di Barru.

BERITA.NEWS, Barru–Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menangkap dua orang pencuri ternak dan mesin traktor.

Kedua orang itu bernama Suharman (40), warga Tabbae, Desa Benteng Tellu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Kemudian satunya lagi, Resky (30) warga Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

Mereka ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim di Banga-bangae, Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan penangkapan para pelaku bemula pada saat tim melakukan patroli. Dan ketika tengah berpatroli anggota menemukan sebuah mobil pikap yang mencurigakan terparkir di bahu jalan.

“Jadi ditanya sama anggota kalau maksud tujuan mobilnya di parkir untuk apa, tapi belum sempat membalas pertanyaan anggota, sopir mobil itu langsung tancap gas, serta mencoba menabrak anggota dan kabur meninggalkan tempat,” kata Alimuddin, saat dikonfirmasi, Selasa 8 Desember 2020.

Akhirnya, kata, dia, tim Resmob pun langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang kabur tersebut untuk dihentikan.

Namun mobil tersebut terus melaju kencang, hingga pada akhirnya mobil tersebut kehilangan kendali dan kemudian menabrak pohon yang berada di sebelah kanan jalan.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Barru Produktif Hasilkan Karya Kreatif dari Balik Jeruji

“Saat menabrak pohon, akhirnya anggota kemudian mengamankan para pelaku, tetapi para pelaku ini masih berusaha kabur lari masuk ke dalam hutan,” kata Alimuddin

Saat dilakukan pengejaran, lanjut Alimuddin, anggota kemudian dibantu masyarakat sekitar untuk langsung melakukan pencarian masuk ke dalam hutan hingga kurun waktu sekira 12 jam dilakukan pencarian.

“Hingga pada akhirnya pencarian membuahkan hasil salah seorang pelaku berhasil kita amankan. Kemudian tim Resmob kembali menyisir hutan tempat pelaku bersembunyi dan berhasil lagi menangkap satu lagi rekannya,” ujarnya

“Jadi dua pelaku ini sudah kami amankan, dan dua lagi masih dilakukan pengejaran ke hutan tempat mereka melarikan diri,” katanya

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah traktor Yanmar, sebuah mobil pikap bernomor polisi DP 8857 HD yang digunakan pelaku beraksi, dan enam buah sandal jepit.

“Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap kedua teman pelaku yang diduga masih berada di wilayah hutan Desa Anabanua, Kabupaten Barru,” terangnya. (Mul)

Comment