Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pembayaran Parkir di Makassar Akan Gunakan Sistem QRIS

badge-check

					Pembayaran Parkir di Makassar Akan Gunakan Sistem QRIS Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pembayaran parkir di Kota Makassar tak lama lagi akan menggunakan sistem quick respons code Indonesian standard atau QRIS. Program ini merupakan kerja sama PD Parkir Makassar Raya dengan Bank Sulselbar.

Jika tidak ada kendala, uji coba penerapan QRIS dimulai pekan ini di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dirut PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan, pembayaran dengan menggunakan sistem ini lebih mudah. Satu barcode bisa digunakan oleh seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) seperti, linkAja, OVO, Gopay, ataupun Dana.

“Nanti di sana (Kampung Kampung Baru) jukir akan menggunakan id card yang ada barcodenya. Jadi, pembayarannya bisa lewat linkAja, OVO, atau Gopay,” ucap Irham Syah, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga :  Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

Selain untuk memudahkan pengguna jasa parkir, metode pembayaran digital ini juga untuk menekan kebocoran pendapatan. Potensinya cukup besar.

Jika sistem pembayaran ini berhasil diterapkan di Kampung Baru, maka tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di titik parkir lain.

“Kawasan itu kan ramai, apalagi pada jam makan siang. Jadi kita terapkan karena potensinya juga besar. Cuma kita fokuskan untuk penerapan barcode itu,” tuturnya.

Kabag Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan, secara teknis tata cara pembayaran parkir secara elektronik. Masyarakat cukup men-scan barcode yang ditawarkan jukir di kawasan Kampung Baru.

Pembayaran bisa melalui aplikasi uang elektronik server based apapun dengan memasukkan nominal pembayaran. Tarifnya Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk mobil.

“Jika pembayaran berhasil maka akan muncul notifikasi dan itu yang ditunjukkan ke jukir sebagai bukti pembayaran,” tuturnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar