Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Jadi Panelis ANPK KPK, Basmin Paparkan Manfaat Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di Luwu

badge-check

					Bupati Luwu H Basmin Mattayang menjadi salah satu kepala daerah di Sulawesi Selatan yang diundang untuk menjadi panelis dalam acara ANPK, Rabu (26/8/2020). Perbesar

Bupati Luwu H Basmin Mattayang menjadi salah satu kepala daerah di Sulawesi Selatan yang diundang untuk menjadi panelis dalam acara ANPK, Rabu (26/8/2020).

BERITA.NEWS, Luwu – Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini untuk menunjang terwujudnya langkah Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

Acara ANPK ini dilaksanakan Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018. Kali ini, acara secara virtual ini menampilkan sejumlah narasumber, mulai dari Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, hingga Kepala Desa.

Bupati Luwu H Basmin Mattayang menjadi salah satu kepala daerah di Sulawesi Selatan yang diundang untuk menjadi panelis sekaligus penerima penghargaan sebagai kepala daerah yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi pelayanan perizinan di Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu H Basmin Mattayang bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Walikota Bandung, Walikota Payakumbuh dan Walikota Medan menjadi panelis dalam talkshow yang membahas tentang Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di pusat maupun di daerah masing-masing.

Dalam ANPK, ada enam tema talkshow, yakni terkait Praktik Baik Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Praktik Baik Keuangan Desa, Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti-Suap, Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Praktik Baik Reformasi Birokrasi.

Bupati Luwu yang menyampaikan pemaparannya melalui Visual meeting di aula rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, mengatakan bahwa Kabupaten Luwu telah melakukan perubahan yang mendasar dalam pelayanan perizinan setelah menggunakan peta digital.

“Peta digital berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan. Di Kabupaten Luwu sendiri telah diterapkan sejak bulan Oktober 2018 bertepatan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dioperasionalkan di Kabupaten/Kota,” kata Basmin Mattayang.

Pemanfaatan Peta Digital berbasis RDTR ini menurut Bupati Luwu, pelayanannya dilakukan secara online, sehingga lebih transparan dan mudah diakses. Negosiasi antara pemohon dan petugas juga berkurang.

Waktu layanan yang dulunya membutuhkan waktu hingga 1 tahun, kini bisa dipangkas menjadi 12 hari. Hal ini karena tidak ada lagi pemeriksaan lapangan yang bisa saja menimbulkan adanya pungutan dari oknum petugas saat pemeriksaan lapangan.

Menurut Basmin, program peta digital ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat yang tadinya mengurus perizinan itu harus bolak-balik ke kantor ditambah lagi proses tinjau lokasi, administrasi dan lain sebagainya yang memakan waktu, stamina dan biaya, kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang kendali untuk pengurusan perizinan.

“Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan,” jelas Basmin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan Kota Bandung, Payakumbuh, Kota Medan dan Kabupaten Luwu adalah contoh dari 67 daerah se-Indonesia yang telah menerapkan peta digital.

Menurut Nurul Ghufron, memanfaatkan peta digital dalam pelayanan perizinan merupakan pendekatan pencegahan tindakan korupsi dengan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

“Ini adalah potret praktik baik, bagaimana daerah maupun pusat melayani publik itu yang dengan tekad besar mampu mencegah adanya proses-proses yang bisa menimbulkan tindakan korupsi. Karena itu, kami menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah berbuat untuk melayani masyarakat dengan baik dan berkomitmen mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” kata Nurul Ghufron.

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Bappelitbangda Muh Rudi, Plt DPMPTSP H Mustafa Rahima, Plt Kadis Perkim H Sofyan Thamrin, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Anwar Usman dan Kasatpol PP Andi Iskandar.

. MUH. ASRI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu