Aksi Penolakan Pemakaman Pasien Corona Kembali Terjadi

Warga Hadang Petugas yang Akan Makamkan Pasien Corona di Mamuju. (Foto: Detik.com)

Warga Hadang Petugas yang Akan Makamkan Pasien Corona di Mamuju. (Foto: Detik.com)

BERITA.NEWS, Mamuju – Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, beberapa warga dari Mamuju, Sulawesi Barat, menghadang sebuah mobil yang mengangkut para penggali makam pasien Corona.

Peristiwa ini berawal pada saat warga Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, menghadang sebuah mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tengah mengangkut para petugas penggali kubur pasien Corona, Jumat (10/7/2020) Malam.

Masyarakat merasa resah saat mengetahui bahwa lahan kosong yang berada di sekitar pemukimannya akan dijadikan sebagai lokasi pemakaman korban Covid19. Mereka terpaksa menghadang mobil tersebut lantaran khawatir jika virus Corona tersebut menyebar di wilayahnya.

“Penolakannya ini masyarakat, karena memang ada lahan persiapan makam pasien COVID, kenapa dimakamkan di lahan umum, ini umum untuk masyarakat, bukan umum untuk (pasien) COVID” kata kepala lingkungan Kasiwa Timur, Abdul Razak kepada wartawan seperti dilansir dari laman detik.com, Sabtu (11/7/2020).

Warga dan petugas BPBD yang berada dilokasi akhirnya bernegosiasi hingga, Sabtu (11/7/2020) dini hari. Setelah mendengar penjelasan petugas, warga akhirnya mengizinkan petugas untuk melakukan penggalian dan penguburan di pemakaman umum setempat.

Baca Juga :  Lapas Palopo Sosialisasikan Hak WBP, Tegaskan Larangan HP Ilegal dan P4GN

Namun mereka meminta tidak ada lagi pasien COVID yang dimakamkan di kampung mereka. Abdul mendesak pemerintah Mamuju menyiapkan lahan khusus di wilayah lain sebagai tempat pemakaman pasien COVID-19.

“Saya ambil keputusan karena rasa kemanusiaanlah, rasa kemanusiaan dari saudara-saudara kami bahwa inilah jalan agar tidak terjadi pergesekan, harapan saya tim gugus segera menyiapkan lahan khusus, secepatnya, kalau bisa besok siapkanlah itu lahan ” ungkapnya.

Pasien yang meninggal dunia berinisial RA (47). Pasien kasus 125 itu meninggal pada Jumat (10/7) petang.

Tiga anak pasien juga diketahui terkonfirmasi COVID-19 dan kini telah menjalani perawatan di RS Regional Sulbar di Mamuju.

Penolakan pemakaman jenazah pasien Corona sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah di antara di Semarang, Banyumas, Purworejo hingga Kapuas.

Bahkan, sejumlah provokator penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 itu telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

 

Sumber: Detik.com

Comment