Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Menkeu: Gaji 13 PNS dan TNI-Polri Cair 1 Juli

badge-check

					Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, saat rapat Badan Anggaran di Gedung Senayan DPR RI. (Foto: Kemenkeu) Perbesar

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, saat rapat Badan Anggaran di Gedung Senayan DPR RI. (Foto: Kemenkeu)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji k-13 Pegawai Negeri Sipil dan TNI-Polri akan dilakukan padsa 1 Juli 2019.

“Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Pembayaran gaji 13 untuk PNS, TNI dan Polri akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sri Mulyani mengungkapkan, saat ini sejumlah satuan kerja (satker) tengah mengajukan proses pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

“Proses sekarang sudah dilakukan, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan, jadi nanti pembayarannya bersamaan,” beber Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke -13 memang dibedakan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang tersebut diharapkan dapat menjadi amunisi setelah banyaknya pengeluaran saat Hari Raya Idul Fitri.

“Ini menang dibedakan supaya (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru, prosesnya sudah dilakukan karena sekarang sudah selesai lebaran,” jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah menganggarkan pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp 20 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 40 triliun.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Trending di Ekobis