BERITA.NEWS, Jakarta – Pemerintah membuka pendaftaran program kartu prakerja sebanyak 34 batch atau 34 gelombang pada tahun ini. Pendaftaran telah dimulai sejak 11 April 2020 lalu hingga November nanti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menargetkan peserta program kartu prakerja sebanyak 5,6 juta. Untuk setiap gelombang pendaftaran ditargetkan setidaknya 164 ribu peserta.
“Pendaftaran akan dibuka per batch setiap minggu dimulai 11 April hingga November 2020. Total akan ada 34 batch,” ujar Ani, sapaan akrabnya, belum lama ini, mengutip CNN Indonesia.
Kendati begitu, pelaksanaan tetap menyesuaikan dinamika di lapangan. Pelaksanaan pun dipantau langsung oleh Manager Pelaksana (Project Manager Officer/PMO). “Verifikasi dan seleksi oleh PMO,” imbuhnya.
Saat ini, kartu prakerja sudah membuka tiga gelombang pendaftaran. Dari gelombang pertama dan kedua, setidaknya ada 456.265 peserta yang terjaring.
Sementara, untuk gelombang ketiga masih dibuka saat ini dengan jumlah peserta sudah mencapai 224.667 peserta per Senin (11/5). Sedangkan, gelombang keempat baru akan dibuka bila kuota gelombang ketiga mencapai 300 ribu peserta sudah terpenuhi.
Dari gelombang pertama dan kedua, ada 360.650 peserta yang menyelesaikan setidaknya satu kelas pelatihan. Totalnya, dana pelatihan yang sudah digunakan mencapai Rp195,2 miliar per Senin (11/5).
Kendati begitu, baru sekitar 51.255 peserta yang sudah menerima insentif sebesar Rp600 ribu per peserta per bulan. Jumlahnya sangat sedikit dibandingkan jumlah peserta karena ada beberapa tahapan administrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi.
Secara total, pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk program kartu prakerja. Program ini diharapkan dapat menjaring para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Masing-masing peserta akan mendapat manfaat berupa biaya pelatihan sebesar Rp1 juta per peserta. Lalu ditambah dana insentif Rp600 ribu per peserta per bulan selama empat bulan dan dana survei Rp50 ribu per survei sampai tiga kali.
Comment