BERITA.NEWS, Luwu – Menindaklanjuti surat edaran Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia perihal pendataan koperasi dan UMKM yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian mengeluarkan surat imbauan kepada Camat dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Koperas UKM dan Perindustrian Luwu Drs Rudi R Dappi melalui surat edaran ini menyampaikan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) adalah sektor pertama yang merasakan dampak drastis akibat Pandemi Covid-19.

Rudi mengatakan, kondisi ini tidak hanya memberi pengaruh sisi ekonomi sektor KUMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa. Tapi juga berimbas secara signifikan bagi kesejahteraan dan berkelangsungan hidup sebagian besar masyarakat indonesia.
“Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada ekonomi tapi juga pada kesejahteraan masyarakat,” kata Rudi, Kamis (30/04/2020).
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Sahrir, ST mengatakan, kiranya agar seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan dapat membantu proses pendataan ini sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan.
Selain itu hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya dapat di kirim ke email bidakopukm@gmail.com atau melalui Via WA 085215058778 Sahrir ST, atau 082259097145 Hasriani, ST. “Hal ini bertujuan agar data yang telah diperoleh dapat kami input untuk menghindari duplikasi data,” jelasnya.
. Muh. Asri
![]()





























