Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pendidikan

Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan

badge-check

					Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020), mengutip Detikcom.

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference,” kata Fadjroel.

UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” kata Fadjroel.

Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin (23/3).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Huda seperti dilansir Antara.

Loading

Comments

Baca Lainnya

HUMANISTIK UMSi Gelar HDC Season 2, Mahasiswa se-Indonesia Adu Gagasan di Sinjai

13 April 2026 - 13:53 WITA

debat mahasiswa

98 Siswa SMPN 23 Sinjai Ikuti Ujian TKA, Sekolah Tekankan Evaluasi Kompetensi

9 April 2026 - 17:28 WITA

ujian-tka

Madrasah Aliyah Pesantren Wadi Mubarak Gareccing Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Kertas

8 April 2026 - 19:52 WITA

ujian

Datang Diam-Diam, Chaca Siswi Berprestasi Ini Tinggalkan “Warisan” di SMPN 7 Sinjai

1 April 2026 - 22:45 WITA

penulis buku

Tembus Juara 4, Hairil Siswa SMPN 23 Sinjai Ukir Prestasi di Pemilihan Duta Pelajar Sinjai 2026

30 Maret 2026 - 19:37 WITA

duta pelajar
Trending di Pendidikan