Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Internasional

Nyawa Narapidana AS Berakhir di Kursi Listrik

badge-check

					Ilustrasi: hukuman mati (net) Perbesar

Ilustrasi: hukuman mati (net)

BERITA.NEWS, Tennessee – Seorang narapidana, yang divonis mati lebih dari 30 puluh tahun lalu karena menusuk hingga tewas satu narapidana lain terkait transaksi narkoba, sudah dieksekusi mati di kursi listrik pada Kamis (20/2) di Tennessee.

Narapidana tersebut, bernama Nicholas Todd Sutton dan berusia 58 tahun, dinyatakan meninggal pada pukul 19.26 waktu setempat di Riverbend Maximum Security Institution in Nashville, kata Tylee Tracer, petugas bagian informasi departemen lembaga pemasyarakatan negara bagian itu.

Sutton merupakan narapidana keempat di Amerika Serikat yang dieksekusi mati tahun ini dan yang pertama di Tennessee. Sejak 2018, empat narapidana AS lainnya menjalani hukuman mati di kursi listrik.

Beberapa jam sebelum Sutton dieksekusi, Mahkamah Agung AS menolak permintaan terakhirnya agar tidak dihukum mati.

Awal pekan ini, Gubernur Tennessee Bill Lee menyatakan tidak akan campur tangan atau mengabulkan permintaan pengampunan Sutton.

Sutton sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Morgan County, atas tiga pembunuhan, ketika ia melakukan pembantaian di penjara itu pada 1985, menurut dokumen pengadilan.

Pada 15 Januari pagi, Sutton dan Thomas Street memasuki sel tempat Carl Estep disekap dan menikam Estep 38 kali di dada dan leher dengan dua pisau buatan sendiri, kata jaksa penuntut.

Menurut catatan pengadilan, empat narapidana bersaksi bahwa mereka melihat orang-orang tersebut memasuki sel Estep dan mendengar suara teriakan.

Salah satu tahanan mengatakan Estep adalah bandar ganja di penjara itu. Estep disebut menjual “barang jelek” kepada orang-orang itu dan menolak mengembalikan uang mereka.

Pada 1986, juri Pengadilan Kejahatan Morgan County menjatuhkan hukuman atas pembunuhan tingkat pertama serta hukuman mati terhadap Sutton.

Sementara itu, Street dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Orang ketiga, yang dituduh ikut serta dalam serangan itu, dibebaskan.

. Reuters/Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Harapan Damai di Ujung Tanduk, Pembicaraan AS–Iran Terhenti di Islamabad

12 April 2026 - 13:07 WITA

Iran Kunci Selat Hormuz di Tengah Perang, Janji Dibuka Usai Konflik

11 April 2026 - 10:13 WITA

Erdogan Menang Pilpres, Pimpin Turki Hingga 2028

29 Mei 2023 - 10:12 WITA

Indonesia Bekuk Thailand 5 – 2 di Final, Raih Emas Setelah 32 Tahun

16 Mei 2023 - 23:30 WITA

Andalan Pakai Baju Adat Jadi Pembicara di Forum UNESCO

22 Februari 2023 - 14:44 WITA

Trending di Internasional