Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

KPK Lelang 7 Jabatan Struktural hingga Pertengahan Januari 2020, Termasuk Jubir

badge-check

					Gedung KPK. (net) Perbesar

Gedung KPK. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin kemarin (23/12) membuka lelang jabatan di tujuh jabatan struktural KPK.

Lelang jabatan dibuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pertengahan Januari 2020.

Tujuh jabatan yang dilelang ialah Deputi Penindakan; Deputi Informasi dan Data; Direktur Penyelidikan; Direktur Pengolahan Informasi dan Data; Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat; Koordinator Sekretaris Pimpinan serta Juri Bicara (Jubir).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, lelang ketujuh jabatan itu sudah diumumkan. Sehingga ia mempersilahkan kepada siapapun yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

“Di KPK itu kan selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat,” ucap Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

Dengan lelang jabatan itu kata Ghufron, pimpinan KPK berharap jabatan struktural yang kosong dapat diisi sebelum pertengahan Januari 2020. Tujuannya, agar lembaga antirasuah itu dapat bekerja secara efektif dalam melakukan pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.

“Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi. Kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka,” harapnya, dilansir dari rmol.id.

Lelang terbuka, tambah Ghufron, bukan hanya untuk pegawai KPK, melainkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi lainnya diperbolehkan mengajukan diri.

“Meski pegawai KPK berstatus ASN, namun tetap melalui sebagaimana lelang jabatan yang dibiasakan di KPK agar mendapatkan personel yang kapabel. Seandainya ada di tempat lain atau lembaga lain yang statusnya ASN mau ikut lelang itu, dimungkinkan, baik di internal juga bisa,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional