Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

PA 212: Jangan Ganggu Perayaan Natal dan Tahun Baru

badge-check

					Novel Bamukmin (Foto: Ist) Perbesar

Novel Bamukmin (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Ketua Umum Media Center Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Bamukmin mengimbau kepada umat Islam agar tidak terprovokasi dalam aksi intoleran.

“Saya sebagai tokoh Alumni 212 menjelang Natal dan Tahun Baru ini mengimbau kepada umat Islam untuk jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan intoleran atau mengganggu hari raya Natal dan tahun baru,” katanya, Minggu (22/12/2019).

Novel meminta sebagai umat beragama Islam wajib menghormati dan diharamkan menganggu perayaan umat lain.

“Dalam ajaran agama Islam, wajib untuk kita menghormati mereka dan haram mengganggu atau menghina agama lain beragama di luar Islam sebagai perwujudan toleransi, kemajemukan, keberagaman serta Bhineka Tunggal Ika karena pluralitas itu sunatullah,” ucapnya.

Akan tetapi, mengutip Okezone, ia mengingatkan agar umat Islam tidak mengucapkan perayaan Natal atau pun mengikuti proses perayaan, sebab hal itu dilarang oleh hukum agama. Novel berpegangan pada fatwa MUI tanggal 7 maret 1981 dan fatwa MUI Tahun 2005 mengenai pluralisme.

“Untuk itu, kami meminta kepada para pejabat untuk menghormati dan jalankan fatwa MUI serta Pancasila dan UUD 45,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional