BERITA.NEWS, Bantaeng – Polres Bantaeng melakukan pemisnahan sejumlah barang bukti yang meripakan hasil tangkapan yang disita pada saat melakukan operasi selama tahun 2019, kamis (19/12/2019) pagi.
Barang bukti berupa32 knalpot bising dan 526 botol minuman keras dari berbagai merk dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mobil walas.
sebelum pemusnahan dilakukan Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. bersam Dandim 1410 Bantaeng Letkol(CZI) Tambohula Wulaa S.Ip beserta unsur forkopimda melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.
Diketahui bahwa Menjelang Nataru 2019 Polres Bantaeng dan jajaran aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan harkamtibmas yang kondusif, serta juga aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah sekolah maupun tempat ibadah.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menghimbau kepada Masyarakat agar ikut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Kami memgajak masyarakat Bantaeng untuk menghindari kegiatan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk mabukan dan balapan liar falam menyambut Nararu” ucapnya.
- Saharuddin
Comment