BERITA.NEWS, Parepare – Samsat Kota Parepare bersama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Sejumlah kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat langsung terjaring operasi penertiban PKB yang menunggak pajak kendaraannya.
Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Penagihan Samsat Kota Parepare, Ahmuddin mengungkapkan, pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban PKB setiap saat hingga akhir tahun.
“Hari ini kami bersama dengan pihak lantas melaksanakan penertiban PKB untuk menggenjot Pendapat daerah dari segi pajak kendaraan bermotor,” ungkap Ahmuddin, Rabu (11/12).
Ahmuddin mengatakan, untuk kendaraan dinas kita genjot dengan melakukan koordinasi dengan bidang aset dan yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraannya sekitar 60 persen dan 40 persennya lagi masih menunggak pembayaran pajak kendaraannya.
“Kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai lagi atau telah digudangkan oleh bagian aset,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmuddin menuturkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan KPK untuk didata khususnya kendaraan dinas. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan konsiliasi dengan pemerintah kota dalam pencocokan data kendaraan yang telah membayar pajak dan belum membayar pajak.
“Jadi saat ini kami difasilitasi oleh KPK untuk pajak kendaraan dinas sehingga pajak kendaraan dinas semakin meningkat. Sementara, untuk kendaraan yang sudah tidak layak pakai lagi akan disisihkan untuk tidak lagi masuk kedalam kendaraan tunggakan,” lanjutnya.
- Wahyu Ady Saputra
Comment