Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Tjahjo Kumolo Tolak Libur PNS Ditambah, Ini 3 Alasannya

badge-check

					Tjahjo Kumolo (net) Perbesar

Tjahjo Kumolo (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo terang-terangan menolak wacana PNS libur Jumat sampai Minggu, satu kali dalam dua pekan. Dengan kata lain, PNS bisa libur Jumat hingga Minggu, dua kali dalam satu bulan.

Wacara tersebut digulirkan mantan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja.

Selama ini PNS diwajibkan bekerja 10 hari dalam dua pekan, dengan durasi 80 jam. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tetapi tetap 80 jam kerja sehingga hari Jumatnya bisa libur.

Tjahjo Kumolo menolak wacana tersebut. Setidaknya ada tiga argument yang dikemukakan.

Pertama, pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat, sehingga tidak tepat jika libur PNS malah ditambah.

“Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (9/12).

Kedua, menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Terlebih, PNS sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.

Ketiga, menurut Tjahjo, masih banyak pekerja profesi lainnya selain PNS yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam.

“Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita, belum lagi cuti hamil,” kata mantan mendagri itu.

. antara/jpnn

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional