Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Fuad Rizal Ditunjuk jadi Plt Dirut Garuda, Ini Alasannya

badge-check

					Ilustrasi pesawat Garuda. (Foto: Dok. Airbus) Perbesar

Ilustrasi pesawat Garuda. (Foto: Dok. Airbus)

BERITA.NEWS, Jakarta – Kementerian BUMN membenarkan menunjuk Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fuad Rizal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan salah satu alasan penunjukan Fuad ialah karena yang bersangkutan tak ikut dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia bersama empat direksi lainnya.

“Yang pasti Pak Fuad tidak ada di penerbangan,” ucap Staff Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Jumat (6/12).

Seperti diketahui penerbangan dari Prancis ke Indonesia yang membawa direksi Garuda Indonesia untuk membeli sekaligus membawa pulang pesawat pesanan jenis Airbus A330-900.

Alasan lainnya, perusahaan butuh Plt direktur utama sesegera mungkin lantaran operasional perusahaan tetap harus berjalan setelah Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara dari jabatannya.

“Kami kan ingin operasional jalan juga, kemudian dia (Fuad) orang keuangan juga,” ujar Arya.

Menurutnya, penunjukan plt direktur utama ini dilakukan melalui rapat dewan komisaris. Hanya saja, Arya menyebut jabatan itu hanya sementara sampai menunggu jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Mengenai Plt kan hanya sampai RUPSLB. Supaya tetap berjalan dengan baik, maka keputusan diambil internal,” terang dia.

Sementara, total direksi yang ikut dalam penerbangan sebanyak empat orang. Selain Ari, ada pula Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Arya menyatakan seluruh direksi Garuda Indonesia yang berada dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia sebenarnya tak mendapatkan izin dinas dari Kementerian BUMN. Maka itu, seluruh komisaris pun mengklaim empat direksi ini melanggar aturan.

“Kalau menurut komisaris ini melanggar surat edaran menteri BUMN se08/mbu/12/2015 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN,” jelas Arya.

Selain itu, pesawat yang membawa direksi Garuda Indonesia ini juga merupakan pesawat baru. Bila sesuai aturan, kata Arya, pesawat baru tidak diperkenankan membawa kargo.

Ditambah, pesawat itu langsung mendarat di hanggar milik di Garuda Maintenance Facilities (GMF) demi menghindari pemeriksaan oleh pihak bea dan cukai. Arya menyatakan hal itu bisa melanggar pidana dan perdata.

“Dari situ makanya dewan komisaris merekomendasikan ke Kementerian BUMN untuk ambil tindakan ke direksi dan staf Garuda Indonesia yang ditandatangani seluruh komisaris,” pungkas Arya, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Komisaris yang dimaksud, yakni Sahala Lumban Gaol, Chairal Tanjung, Eddy Porwanto Poo, Insmerda Lebang, dan Herbert Timbo Parluhutan Siahaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional