Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Diluncurkan Polri 2021, Ini Keunggulan STNK Elektronik

badge-check

					Direktur Registrasi Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra. (jpnn) Perbesar

Direktur Registrasi Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra. (jpnn)

BERITA.NEWS, Jakarta – Polri terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setelah SIM elektronik atau Smart SIM, kini Korps Bhayangkara bersiap meluncurkan STNK elektronik.

Direktur Registrasi Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra mengatakan, kini pihaknya tengah mematangkan persiapan untuk meluncurkan STNK elektronik pada 2021.

“Kami akan memudahkan masyarakat. Jadi, surat-surat yang biasa dilipat akan diganti dengan cip seperti smart SIM,” ujar Halim ketika dihubungi, Rabu (6/11), seperti dilansir dari JPNN.

Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, apabila sudah diluncurkan, bentuknya jelas sangat berbeda dengan STNK saat ini, yang penuh kekurangan.

Diketahui, bentuk STNK yang berlaku saat ini adalah dua surat berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran yang dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Perwira menengah ini pun memaparkan kelebihan dari STNK elektronik. Nantinya, STNK elektronik akan dibekali cip yang tak hanya menyimpan data pribadi pemilik maupun kendaraan. Kartu dapat menjadi uang elektronik untuk pembayaran parkir maupun tol. “Lalu untuk transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui benda itu,” sambung Halim.

“Kecanggihan lainnya adalah pemblokiran STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi,” katanya.

Terpisah, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulraham menambahkan, selain STNK elektronik, nanti pihaknya akan meluncurkan aplikasi yang akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang mungkin sudah dijual atau beralih kepemilikan tanpa harus datang ke Samsat.

“Tentunya aplikasi ini akan terhubung dengan STNK elektronik, kami sedang persiapkan,” kata Arif.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional