Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Lulusan SMA Bisa Ikut CPNS Kemenkumham, Diantaranya Jadi Penjaga Tahanan

badge-check

					Lulusan SMA Bisa Ikut CPNS Kemenkumham, Diantaranya Jadi Penjaga Tahanan Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) membuka 4.598 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Lowongan terbanyak dibuka untuk posisi penjaga tahanan (Sipir).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto melalui pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745, seperti dikutip dari Detikcom, Jumat (1/11/2019).

Untuk penjaga tahanan, ada 2.875 yang dibuka. Anda yang lulus SMA/sederajat bisa mendaftarkan diri untuk posisi penjaga tahanan. Alokasi 2.875 penjaga tahanan diperuntukkan bagi 2.497 pria, 277 wanita, 91 pria Papua-Papua Barat, dan 10 wanita papua-Papua Barat.

Putra/putri Papua dan Papua Barat yang dimaksud adalah pelamar dengan garis keturunan (bapak/ibu) asli Papua yang dibuktikan dengan surat dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli Papua.

Jumlah formasi terbanyak lainnya untuk lulusan SMA/sederajat yaitu Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula, dibuka untuk 657 orang. Posisi ini diperuntukkan untuk 528 pria, 60 wanita, 61 pria Papua-Papua Barat, dan 8 wanita Papua-Papua Barat.

Selain itu, ada juga posisi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama untuk 291 orang. Dari situ, diperuntukkan untuk 262 pria/wanita, dan 29 orang dengan predikat cumlaude sarjana Psikologi, Ilmu Politik, Ekonomi, hingga Sosiologi.

Untuk pendaftaran, dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11-25 November 2019.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional