BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan pelantikan 193 Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan VI Pemprov Sulsel sudah sesuai aturan dan mekanisme.
Andi Sudirman berkilah Surat Keputusan (SK) Pelantikan yang ditandatangani olehnya sudah benar, itu diperkuat dengan adanya Pergub Kewenangan, sehingga dinilai tidak menjadi masalah dirinya melantik 193 pejabat eselon III dan IV tersebut.
Selain itu, kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asri Sahrun Said yang baru dilantik, menambah keyakinan Andi Sudirman untuk tetap melanjutkan pelantikan. Dengan SK yang tidak ditandatangani oleh Gubernur Sulsel sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Ada Kepala BKD baru saat pelantikan dan yang atur sebelum pelantikan, ada aturan pasti sudah dikoordinasikan semua. Pak Gub juga amanhkan sblm berangkat,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/5/2019)
Menurutnya, keberadaan kepala BKD Sulsel saat pelantikan dianggap paham sehingga tetap melegalkan pelantikan tersebut.
“Kan sudah ada Pergub Kewenangan, (soal SK tandingan) Gak kok sudah diminta pak gubernur untuk melantik,” tegasnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
“Mari bekerja saja, kasihan rakyat menunggu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan SK pelantikan yang diteken langsung Gubernur hanya sebesar 79 pejabat, sedangkan Wagub Sulsel tandatangani 114 orang.
“Kami hanya menjalankan instruksi pimpinan,” singkat mantan Kepala BKD Kabupaten Bantaeng tersebut.
AK
Comment