Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Syamsari Berharap Produk Hukum Digital Jadi Inovasi Perda dan Perhub

badge-check

					Bupati Takalar H Syamsari Kitta kegiatan bimbingan teknis penyusunan Perda dan Perbup yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Takalar, di Hotel La'riz, Makassar, Sabtu (29/4/2019). Perbesar

Bupati Takalar H Syamsari Kitta kegiatan bimbingan teknis penyusunan Perda dan Perbup yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Takalar, di Hotel La'riz, Makassar, Sabtu (29/4/2019).

Berita.News, Takalar – Produk hukum digital diharapkan menjadi inovasi baru dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) oleh bagian hukum Setda Takalar.

Hal ini disampaikan Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM ketika membawakan materi dalam kegiatan bimbingan teknis penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Takalar, di Hotel La’riz, Makassar, Sabtu (27/4/2019).

“Kita sudah berada di era digital, dan semakin kompleks permasalahan yang dihadapi sehingga perlu inovasi produk perda, banyak perda yang perlu direvisi, dan bagian hukum ini kita imbau untuk membuat produk hukum digital, produk hukum yang tujuannya untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas Syamsari.

Bimbingan teknis ini yang dilatarbelakangi karena masih terbatasnya referensi atau regulasi SKPD dalam penyusunan produk-produk hukum daerah serta kurangnya pengetahuan aparat tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menunjang kegiatan program pemerintah daerah di bidang hukum khususnya dalam pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

“Keinginan kita pelayanan masyarakat perlu ditingkatkan seperti KK, KTP, kartu nikah pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya. Kita berharap, dengan kegiatan ini produksi hukum kita semakin baik dan dapat meningkatkan pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing perwakilan OPD yang berlangsung sejak Jumat, 26 April 2019 kemarin dan berakhir pada hari ini.

  • AK

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Takalar