BERITA.NEWS, Makassar — Mutasi besar di tubuh Polisi Daerah Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu kembali menuai sorotan tajam. Bukan sekadar rotasi jabatan biasa, pergeseran ini justru memantik kekhawatiran publik.
Nama AKP Salehuddin kini menjadi pusat perhatian. Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bulukumba setelah sebelumnya bertugas di posisi yang sama di Polres Maros. Namun, rekam jejaknya di Maros justru memicu kontroversi.

Sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin tercatat menangani 41 kasus narkotika. Mengejutkannya, sebanyak 30 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sementara hanya 11 kasus yang berlanjut ke proses penyidikan.
Data tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Apakah pendekatan RJ sudah diterapkan secara tepat, atau justru menjadi celah longgarnya penegakan hukum?
Dalam pemusnahan barang bukti pada Jumat, 5 Desember 2025, yang dipimpin Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, terungkap sejumlah barang bukti signifikan, mulai dari sabu seberat 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, hingga 21 saset sabu seberat 5,8 gram.
Saat itu, AKP Salehuddin menjelaskan bahwa penerapan RJ memiliki syarat ketat, yakni barang bukti di bawah 1 gram serta wajib melalui proses asesmen.
“Setiap tersangka harus menjalani asesmen untuk menentukan apakah perlu rehabilitasi rawat jalan atau inap,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas kasus yang diselesaikan melalui RJ melibatkan pengguna, bukan pengedar. Namun demikian, fakta tingginya angka penyelesaian melalui RJ tetap menjadi sorotan.
Di sisi lain, Salehuddin juga mengungkap tren baru peredaran narkoba yang kian canggih. Modus transaksi kini dilakukan secara daring menggunakan akun palsu, kemudian lokasi pengambilan barang dikirim melalui peta digital.
Meski demikian, kekhawatiran publik tetap tak terbendung.
Ketua Umum Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) Sulsel, Rahmatullah, secara tegas mengkritisi mutasi tersebut. Ia menilai rekam jejak AKP Salehuddin berpotensi berdampak pada efektivitas pemberantasan narkoba di Bulukumba.
“Kalau melihat catatan sebelumnya, Polres Maros bahkan disebut sebagai wilayah dengan kasus narkoba terbanyak yang tidak dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini bisa menjadi sinyal bahaya jika pola yang sama kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Kini, AKP Salehuddin menggantikan AKP Ahmad Rizal yang mendapat penugasan baru di Subdirektorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Penulis: Akbar A
![]()





























