BERITA.NEWS, Sinjai — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan aksi tak terpuji seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai.
Oknum ASN tersebut diduga nekat melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kerja, memicu sorotan tajam dari publik. Senin (27/4/2026).

Berdasarkan pantauan, akun TikTok berinisial RE terlihat aktif melakukan live pada pukul 11.07 WITA, waktu yang masih termasuk dalam jam dinas.
Lebih mengejutkan, aktivitas tersebut diduga dilakukan di lingkungan kantor tempatnya bertugas. Aksi ini langsung memantik reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan komitmen dan kedisiplinan ASN, mengingat jam kerja seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan publik, bukan aktivitas pribadi di media sosial.
“Harusnya fokus saja dulu pada saat jam kerja. Untuk menghibur diri kan ada jam istirahat,” kata salah seorang warga Sinjai, Ihsan.
Fenomena ini pun dinilai mencoreng citra aparatur pemerintah, terlebih di tengah upaya peningkatan profesionalitas dan integritas ASN di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah penertiban.
“Terima kasih atas perhatiannya, ini akan menjadi perhatian Pemda Sinjai untuk menertibkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja.
Aktivitas di luar kepentingan dinas, termasuk penggunaan media sosial, diminta untuk tidak dilakukan selama jam kerja kecuali berkaitan langsung dengan tugas dan telah mendapat izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana oknum ASN tersebut berdinas. Namun, dipastikan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari ASN Pemkab Sinjai.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan berpotensi berbuntut pada penindakan disiplin, seiring tuntutan publik agar etika dan tanggung jawab ASN ditegakkan tanpa kompromi.
Penulis: Thatang
![]()





























