Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Heboh! Oknum ASN Pemkab Sinjai Asyik Live TikTok di Kantor Saat Jam Kerja, Ini Kata Sekda

badge-check

					Oknum ASN Pemkab Sinjai Live TikTok Saat Jam Kerja. [Foto: Tangkapan Layar/ TikTok] Perbesar

Oknum ASN Pemkab Sinjai Live TikTok Saat Jam Kerja. [Foto: Tangkapan Layar/ TikTok]

BERITA.NEWS, Sinjai — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan aksi tak terpuji seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai.

Oknum ASN tersebut diduga nekat melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kerja, memicu sorotan tajam dari publik. Senin (27/4/2026).

Berdasarkan pantauan, akun TikTok berinisial RE terlihat aktif melakukan live pada pukul 11.07 WITA, waktu yang masih termasuk dalam jam dinas.

Lebih mengejutkan, aktivitas tersebut diduga dilakukan di lingkungan kantor tempatnya bertugas. Aksi ini langsung memantik reaksi keras dari masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan komitmen dan kedisiplinan ASN, mengingat jam kerja seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan publik, bukan aktivitas pribadi di media sosial.

“Harusnya fokus saja dulu pada saat jam kerja. Untuk menghibur diri kan ada jam istirahat,” kata salah seorang warga Sinjai, Ihsan.

Baca Juga :  Tak Disangka! Rutan Sinjai Tembus Prestasi Nasional, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Fenomena ini pun dinilai mencoreng citra aparatur pemerintah, terlebih di tengah upaya peningkatan profesionalitas dan integritas ASN di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah penertiban.

“Terima kasih atas perhatiannya, ini akan menjadi perhatian Pemda Sinjai untuk menertibkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja.

Aktivitas di luar kepentingan dinas, termasuk penggunaan media sosial, diminta untuk tidak dilakukan selama jam kerja kecuali berkaitan langsung dengan tugas dan telah mendapat izin resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana oknum ASN tersebut berdinas. Namun, dipastikan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari ASN Pemkab Sinjai.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan berpotensi berbuntut pada penindakan disiplin, seiring tuntutan publik agar etika dan tanggung jawab ASN ditegakkan tanpa kompromi.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Aspirasi ke Aksi! Anggota DPRD Sulsel Heriwawan Salurkan Bantuan Nyata untuk Masjid di Sinjai

28 April 2026 - 22:13 WITA

bantuan

Data Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Transparansi Dipertanyakan? Ini Pesan Tegas Sekda Sinjai

27 April 2026 - 23:31 WITA

informasi publik

Momen Penting di Sinjai! 75 Calon Bintara Diuji Mental dan Karakter, Kapolres: Jangan Sia-siakan

27 April 2026 - 22:20 WITA

bintara

Tak Disangka! Rutan Sinjai Tembus Prestasi Nasional, Raih Dua Penghargaan Sekaligus

27 April 2026 - 20:18 WITA

penghargaan

Solar Subsidi Disorot, Polisi Turun Langsung Periksa Kapal Nelayan di Sinjai

25 April 2026 - 19:21 WITA

solar-subsidi
Trending di Sinjai