Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Gelar Perpisahan Berbayar, Munafri Ancam Kepsek Dicopot

badge-check

					Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ist Perbesar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ist

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.

Warning itu, terkait adanya keserahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.

Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.

Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala. Sekolah dan Guru jika menaggar akan Dara,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.

Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua adalah pelanggaran.

Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tuas siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelas Appi.

Baca Juga :  Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Disdik. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas.

“Pengawasan dilakukan oleh Disdik, kita akan kontrol ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.

Lebih jauh, Appi mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.

Tak hanya sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian untuk memastikan kebijakan serupa tetap dihormati.

Munafri menegaskan, semua pihak harus menjalankan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Apalagi, situasi harus tetap kondusif. Jangan menambah masalah hanya karena kegiatan seremonial.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, berkomitmen menjaga agar dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Terutama dalam memastikan tidak ada kebijakan sekolah yang justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.

“Dengan adanya edaran dikeluarkan Disdik, kita berharap seluruh sekolah di Makassar dapat mematuhi aturan. Dan tidak boleh ada kegiatan yang membebaskan orang tua siswa,” imbuh Munafri, menutup arahan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

20 April 2026 - 23:16 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar