BERITA.NEWS, Sinjai — Di tengah penanganan sejumlah kasus besar yang belum tuntas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad R Bugis, justru dimutasi ke jabatan baru.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tertanggal 13 April 2026, Mohammad R Bugis resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Mutasi ini sontak menjadi sorotan, lantaran terjadi saat Kejari Sinjai masih menangani kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang hingga kini belum menemui titik terang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 serta Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Diketahui, Kejari Sinjai di bawah kepemimpinan Mohammad R Bugis tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.
Bahkan, tim penyidik sempat melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda pada November 2025 lalu, terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran mencapai Rp22 miliar.
Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum menunjukkan titik terang, memunculkan tanda tanya publik setelah mutasi mendadak ini.
Sebelumnya, Mohammad R Bugis sempat menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan.
“Kami bekerja obyektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutupi, siapa pun yang terlibat akan kami panggil,” tegasnya kala itu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jadwal serah terima jabatan, baik untuk posisi Kajari Sinjai yang baru.
Publik kini menanti, apakah pergantian pejabat ini akan mempengaruhi kelanjutan penanganan kasus-kasus besar yang tengah berjalan.
Penulis: Thatang
![]()




























