Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

badge-check

					BKAD Bulukumba Cek Kendaraan Diinas. [Foto: Ist] Perbesar

BKAD Bulukumba Cek Kendaraan Diinas. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai “membongkar” kondisi sebenarnya kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 13–15 April 2026, seluruh randis diperiksa secara menyeluruh.

Pemeriksaan yang dipusatkan di basemen Gedung Pinisi Bulukumba ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda tiga hingga roda empat.

Suasana pemeriksaan pun terlihat serius, mengingat setiap unit dicek langsung kesesuaiannya antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini menjadi upaya tegas pemerintah dalam menertibkan pengelolaan aset daerah.

Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas.

Pihaknya memastikan setiap kendaraan benar-benar ada, terdata dengan baik, serta digunakan sesuai ketentuan.

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Tak hanya itu, kendaraan dinas yang ditemukan dalam kondisi tidak layak atau tidak terawat akan langsung direkomendasikan untuk dihapuskan atau dilelang sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi peringatan keras bagi OPD yang selama ini kurang memperhatikan aset yang dikelola.

Astriawan juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang menunggak pajak berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh OPD diminta lebih disiplin dan tertib dalam pengelolaan aset daerah.

Menariknya, bagi OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraan dinas saat pemeriksaan, diwajibkan menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi terkait penggunaan kendaraan tersebut.

Jika tidak, hal itu bisa menjadi perhatian khusus dalam evaluasi.

Selain itu, apabila ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi di lapangan, BKAD akan segera melakukan pembaruan data agar seluruh aset tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian, sehingga seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, pemeriksaan ini juga menjadi sinyal kuat: tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan aset yang asal-asalan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp

Gabungan TNI-Polri Geledah Lapas Bulukumba, Sejumlah Barang Terlarang Disita

7 April 2026 - 16:03 WITA

razia
Trending di Bulukumba