BERITA.NEWS, Bulukumba — Sebuah rumah batu permanen yang berdiri di atas lahan sengketa di Dusun Galagang, Desa Paccarammengang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, akhirnya dieksekusi pada Rabu (8/4/2026).
Eksekusi ini berlangsung di bawah pengamanan ketat dari Polres Bulukumba yang menurunkan puluhan personel untuk memastikan jalannya proses tetap aman dan kondusif.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir.
Sebanyak 49 personel dikerahkan dan turut dibackup oleh anggota Babinsa dari Kodim 1411/Blk.
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara perdata antara HMB sebagai pemohon eksekusi dan SG sebagai termohon.
Objek yang disengketakan berupa sebidang tanah perumahan seluas kurang lebih 450 meter persegi, lengkap dengan bangunan rumah permanen di atasnya.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba terlebih dahulu membacakan penetapan perkara di lokasi.
Setelah itu, eksekusi dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan menggunakan satu unit ekskavator.
Menariknya, sebelum hari pelaksanaan, pihak termohon diketahui telah lebih dulu mengosongkan rumah dan memindahkan barang-barang serta sebagian material bangunan secara sukarela.
Hal ini turut membantu kelancaran jalannya proses eksekusi.
Kegiatan eksekusi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan selesai pada pukul 12.00 Wita tanpa adanya gangguan berarti.
Situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Kabag Ops Kompol Andi Akbar Munir menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh personel yang bertugas serta pihak-pihak yang telah membantu, khususnya kepada pihak termohon yang dinilai kooperatif selama proses berlangsung.
Penulis: Syarif
![]()





























