Ketua DPRD Bulukumba Dukung Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi di Sulsel

BERITA.NEWS, Bulukumba — Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).

Rakor tersebut melibatkan Pemprov dan DPRD Sulsel, serta pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Sulsel. Kegiatan ini digelar sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan praktik korupsi.

Usai rakor, Umy Asyiatun Khadijah menyampaikan apresiasinya terhadap langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif.

Ia menilai kehadiran KPK membawa dorongan penting menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi. Tata kelola pemerintahan harus bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Baca Juga :  Travel Resmi di Bulukumba Angkat Bicara Soal Jemaah Umrah Terlantar, Tazkiyah Tour Tegaskan Komitmen Layanan Aman

Menurut Umy, integritas menjadi pilar utama untuk mencegah korupsi. Ia menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif adalah pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga hubungan harmonis di antara keduanya harus selalu dijaga.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Selain itu, ada tanggung jawab moral dalam mendorong pemerintahan yang bersih tanpa korupsi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Bulukumba berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas.

“Mari terus bersinergi untuk masa depan Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera. Mari bersama-sama memerangi korupsi kapan dan di mana pun,” tuturnya.

Selain Umy Asyiatun Khadijah, hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla, dalam rakor pemberantasan korupsi tersebut.

Comment