DPRD Bulukumba Sahkan KUA-PPAS 2026 di Tengah Turunnya Dana Transfer Pusat

BERITA.NEWS, Bulukumba — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (15/10/2025).

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan landasan strategis dalam penyusunan APBD tahun depan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja intensif selama proses pembahasan berlangsung.

“KUA-PPAS ini menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Travel Resmi di Bulukumba Angkat Bicara Soal Jemaah Umrah Terlantar, Tazkiyah Tour Tegaskan Komitmen Layanan Aman

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan signifikan.

Berdasarkan pemaparan pihak eksekutif, terjadi penurunan anggaran transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp268 miliar atau 20 persen dari tahun sebelumnya.

Situasi ini mendorong DPRD untuk lebih ketat dalam memastikan program prioritas benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir pula Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, bersama sejumlah pimpinan OPD.

Comment